Rukun Islam Kedua: Mendirikan Sholat
Pengertian Sholat
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang paling utama setelah syahadat. Di dalam Shalat berbagai macam ibadah terkumpul seperti, dzikrullah, bacaan al Qur’an, berdiri, rukuk, sujud di hadapan Allah, berdo’a pada-Nya, tasbih, takbir dan lainnya. Shalat merupakan induk ibadah badaniyah. Tatkala Allah hendak menurunkan syariat shalat Dia memi’rajkan Rasul-Nya ke langit [HR Bukhari (349), Muslim (162)], hal ini berbeda dengan syariat-syariat yang lain.
Secara bahasa shalat artinya “do’a”. Sebagaimana firman Allah ta’ala,
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. at Taubah: 103)
Secara istilah artinya, “Perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam”. Hukum shalat adalah wajib berdasar al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ kaum muslimin. Banyak sekali ayat dalam al Qur’an yang menunjukkan akan hal tersebut. Salah satunya firman Allah ta’ala,
الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. an Nisa: 103).
Keutamaan sholat
Sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab di akhirat dan menjadi ukuran kebaikan amalan yang lain. Dari Abdullah bin Qarth radhiallahu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أول ما يحاسب عليه العبد يوم القيامة الصلاة، فإن صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله
”Amal ibadah yang pertama yang akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya yang lain dan jika shalatnya rusak maka rusaklah seluruh amalannya yang lain
[HR Thabrani, dishahihkan oleh syaikh Albani].
Sholat adalah pembeda antara seorang muslim dan kafir. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة
”Di antara seseorang dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat”
[HR Muslim].
Karena shalat merupakan pembeda antara muslim dan kafir maka sebagian ulama’ berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena menyepelekannya atau karena malas maka dihukumi kafir.
Masih banyak keutamaan sholat yang lainnya diantaranya: sholat adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar [QS Al-Ankabut: 45], sholat pada waktunya adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah [HR Bukhari dan Muslim]. Karena sholat memiliki keutamaan yang begitu besar maka marilah kita berusaha untuk selalu menjaga sholat kita. Allah ta’ala berfirman,
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa . Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS Al Baqarah; 238).
Sesungguhnya orang yang mendirikan sholat adalah orang yang mendirikan bagunan agama islam pada dirinya. Rasulullah bersabda,
رأس الأمرالإسلام، وعموده الصلاة، وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله
“Pokok urusan adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad”.
[HR Tirmidzi]
Sebaliknya, jangan sampai kita menjadi orang yang melalaikan sholat sehingga tidak mendapatkan keutamaan-keutamaan sholat yang demikian besar. Sungguh merugi orang-orang yang melalaikan sholat. Allah berfirman,
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.
(QS Al Ma’uun: 4-5)
Syarat, Rukun, dan hal yang wajib dalam sholat
Syarat Sholat: islam, berakal, mumayyis, mengangkat hadas, menghilangkan najis, menutup aurat, masuk waktu sholat, menghadap kiblat, dan niat.
Rukun Sholat: berdiri jika mampu, takbiratul ihram, membaca surat al Fatihah, rukuk, bangkit dari rukuk dan I’tidal (berdiri tegak), sujud, bangkit dari sujud dan duduk diantara dua sujud, tuma’ninah, tertib, tahiyat akhir, duduk tahiyat akhir, sholawat atas nabi, dan salam.
Wajib Sholat:
1. Seluruh takbir kecuali takbiratul ihram,
2. Tasmii’, yaitu membaca “sami’allahu liman hamidah ”. Wajib dibaca oleh imam ataupun orang yang shalat sendirin, adapun makmum tidak membacanya,
3. Tahmid, yaitu membaca “rabbana walakal hamd”. Wajib dibaca oleh imam, makmum, maupun orang yang shalat sendirian,
4. Bacaan rukuk, yaitu seperti bacaan “subhaana rabbiyal ‘adzim”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya tiga kali. Jika lebih maka tidak mengapa,
5. Bacaan sujud, yaitu seperti bacaan “subhaana rabbiyal ‘a’la”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya tiga kali.
6. Bacaan duduk antara dua sujud, yaitu seperti bacaan “rabbighfirliy”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya tiga kali.
7. Tasyahud awal,
8. Duduk pada tasyahud awal
Sifat Sholat Nabi
Karena pentingnya sholat maka hendaknya seorang muslim berusaha sekuat tenaga menjaganya. Yaitu berupaya shalat secara sempurna baik rukun, wajib maupun sunnah-sunnahnya. Untuk itu hendaknya berusaha untuk mencontoh sifat sholat Nabi karena beliau pernah bersabda,
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
“Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat” [HR Bukhari no. 631]
Tatacara Sholat:
1. Rasulullah jika berdiri untuk shalat maka beliau menghadap ke kiblat, kemudian mengangkat kedua tanganya dan mengucapkan “Allahu Akbar”.
2. Kemudian memegang tangan kiri dengan tangan kanan dan meletakkannya di atas dada.
3. Membaca do’a iftitah. Rasulullah tidak mengkhususkan satu bacaan iftitah, maka boleh membaca salah satu dari berbagai macam do’a iftitah yang diriwayatkan dari Nabi. Salah satu do’a iftitah yang diriwayatkan dari Nabi,
اَللَّـهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْـرِبِ, اَللَّهُـمَّ نَقِّنِي مِن خَطَايَاي كمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ, اَللَّهمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَد
“Ya Allah, jauhkanlah aku dari segala dosa-dosaku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari segala dosa-dosaku dengan air, es dan embun” [HR Bukhari (711), Muslim (598)].
4 4. Membaca ta’awudz dan basmalah.
5 5. Membaca surat al Fatihah dan mengucapkan “Amiin” selesai.
6 6. Membaca surat atau ayat al-Qur’an.
7 7. Mengangkat tangan, bertakbir, kemudian rukuk. Merenggangkan jari-jemari tangan dan menggenggam kedua lutut serta meratakan punggung dan kepala. Lalu membaca “subhaana rabbiyal adzim” [HR Muslim (772)] atau yang semisalnya dari bacaan-bacaan rukuk.
8 8. Bangkit dari rukuk sambil mengucapkan “sami’allahu liman hamidah” [HR Bukhari (379, 689,805), Muslim (411)] dan mengangkat kedua tangan.
9. Jika telah berdiri tegak mengucapkan “rabbana wa lakal hamd” [HR Bukhari (379, 689,805), Muslim (411)]. Dan memanjangkan I’tidal (berdiri) ini.
10. Bertakbir tanpa mengangkat tangan kemudian sujud. Sujud dengan meletakkan tujuh anggota sujud (yaitu kening serta hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung kedua telapak kaki) diatas permukaan bumi. Menghadapkan jari-jemari tangan dan kaki ke kiblat. Menjauhkan antara perut dan paha, paha dan betis saat sujud. Lalu membaca “subhaana rabiyal a’la” [HR Muslim (772)] atau yang semisalnya dari bacaan-bacaan sujud dan memperbanyak do’a.
11. Bangkit dari sujud sambil bertakbir. Kemudian melentangkan telapak kaki kiri dan duduk diatasnya serta menegakkan telapak kaki kanan –ini disebut duduk iftirasy-. Dilanjutkan dengan membaca “rabbighfirliy warhamniy wajburniy, wahdiniy warzuqniy” [HR Abu Dawud (850), Ibnu Majah (898). Lihat Shahih Ibnu Majah (1/148)] atau yang semisalnya dari bacaan duduk antara sujud.
12. Bertakbir dan sujud sebagaimana sujud sebelumnya.
13. Bangkit, mengangkat kepala sambil bertakbir sambil bertumpu pada kedua paha dan lutut.
14. Setelah berdiri sempurna, kemudian membaca al Fatihan dan mengerjakan sebagaimana rekaat pertama.
15. Duduk untuk tasyahud awal seperti duduk antara dua sujud. Meletakkan kedua telapak tangan diatas paha. Meletakkan ibu jari kanan pada jari tengah sehingga membentuk seperti cincin dan berisyarat dengan jari telunjuk. Lalu membaca bacaan tasyahud, salah satunya sebagaimana riwayat Ibnu Mas’ud [HR Bukhari (6327), Muslim (402)],
التَحِيَّاتُ للهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَيِّبَاتُ, السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ, السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
16. Bangkit sambil bertakbir dan mengerjakan rekaat ketiga dan keempat. 17. Duduk tasyahud akhir dengan tawaruk, yaitu meletakkan kaki kiri di bawah kaki kanan, pantat di atas lantai/alas dengan menegakkan kaki kanan.
17. Membaca bacaan tasyahud akhir, seperti tasyahud awal ditambah shalawat atas Nabi.
18. Membaca do’a agar diselamatkan dari adzab jahannam, adzab kubur, fitnah kematian dan kehidupan, dan fitnah Dajjal. Lalu membaca do’a yang diriwayatkan dari Nabi.
19. Terakhir, mengucapkan salam ke kanan kemudian kekiri. Bacaaanya, “Assalamu ’Alaikum warahmatullah”. Memulai salam dengan posisi menghadap kiblat dan mengakhirinya pada posisi sempurna menoleh.
20. Jika selesai salam membaca istighfar 3x dan membaca dzikir-dzikir yang diriwayatkan dari Nabi.
0 Komentar
Post a Comment